Tips Menjadi Lender Bijak P2P Lending
Lusiana Darmawan, S.Kom, CISA, CFP® | @lusianadarmawan
5 Mins Read
Di artikel sebelumnya, kita sudah membahas karakteristik dari P2P Lending dan mengetahui bahwa ada pihak yang memberikan pinjaman dana (Lender) dan ada pihak yang membutuhkan dana (Borrower).
Untuk Anda yang memiliki surplus arus kas, berikut ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memilih P2P Lending sebagai alternatif investasi dengan menjadi seorang Lender.
- Cek legalitas dari penyelenggara P2P Lending
Pastikan penyelenggara yang dipilih sudah terdaftar dan/atau memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cek melalui tautan ini. Pastikan juga penyelenggara terdaftar sebagai anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
- Lihat Tingkat Keberhasilan (TKB) 90 penyelenggara
TKB 90 adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam-meminjam dalam jangka 90 hari sejak jatuh tempo. Semakin tinggi nilainya, maka semakin bagus manajemen risiko gagal bayar dari penyelenggara.
- Jaga keamanan data pribadi Anda
Saat melakukan registrasi, baca dengan teliti syarat dan ketentuan. kebijakan privasi serta isi perjanjian memberikan pinjaman. Pastikan hanya data yang dibutuhkan saja yang dapat diakses oleh penyelenggara. OJK membatasi penyelenggara hanya boleh mengakses data CAMILAN (Camera, Microphone, Location) pada smartphone pengguna.
- Analisis dan seleksi Borrower yang sesuai dengan toleransi risiko Anda
Tipe Borrower bisa berbentuk perusahaan atau individual. Untuk Borrower yang berbentuk perusahaan, tujuan pinjaman adalah untuk pembiayaan produktif/bisnis. Pelajari data keuangannya (jika tersedia), histori pinjaman, dan kondisi umum dari bidang usahanya. Perhatikan ada/tidaknya serta jenis dari jaminan/agunan pada pendanaan tersebut. Untuk pinjaman ke individual, umumnya untuk tujuan konsumtif. Ada risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Lihat histori pinjamannya.
- Pilih pendanaan dengan peringkat risiko yang baik
Penyelenggara P2P Lending akan memberikan skor kredit untuk setiap pinjaman. Pilih pinjaman yang berkualitas baik dengan tingkat risiko sangat rendah/rendah. Hati-hati tergiur dengan imbal hasil yang lebih tinggi, karena biasanya merupakan kompensasi dari pinjaman dengan risiko tinggi.
- Sesuaikan masa pendanaan dengan tujuan keuangan
Tenor atau masa pendanaan di P2P Lending berada di rentang 1 bulan hingga maksimal 2 tahun. Dengan demikian, pendanaan P2P Lending cocok untuk tujuan keuangan jangka pendek.
- Lakukan diversifikasi pendanaan
Hindari penempatan dana Anda sekaligus dalam satu pinjaman. Tempatkan dana Anda dalam beberapa pinjaman dengan Borrower yang berbeda. Jika terjadi risiko gagal bayar pada satu pinjaman, maka dana yang terdampak dapat dibatasi jumlahnya.
- Pilih pinjaman dengan perlindungan asuransi
Pastikan pinjaman yang ingin didanai dilindungi dengan asuransi. Perlindungan yang diberikan bisa hingga 99% dari pokok pinjaman yang Anda berikan. Artinya jika terjadi keterlambatan pengembalian lebih dari 90 hari, maka pokok pinjaman Anda akan dikembalikan 99% dari dana awal.
Semoga poin-poin di atas bisa menjadi panduan sebelum Anda memutuskan untuk menjadi seorang Lender P2P Lending. P2P Lending dapat menjadi alternatif untuk memperoleh imbal hasil dengan tujuan diversifikasi portofolio investasi. Sebagai investor yang bijak, pertimbangkan juga adanya risiko likuiditas, yakni dana yang Anda pinjamkan tidak bisa ditarik kapan saja dan ada pula risiko gagal bayar dari Borrower.