Mengenal Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)

Tim Jendela Investasi

2 Mins Read


Semenjak pandemi Covid berlalu, keadaaan ekonomi dunia masih penuh dengan perjuangan. Dampak dari pandemi masih menyisakan angka inflasi yang tinggi yang kemudian disikapi dengan peningkatan suku bunga Bank Sentral di banyak negara. Misalnya saja US yang sudah menaikkan suku bunganya menjadi 5,5% sekarang ini, padahal sebelum Covid, negara ini biasanya menerapkan suku bunga rendah yaitu di kisaran 0,25% saja. Perubahan yang drastis ini tentu saja berpengaruh pada suku bunga di banyak negara lain karena suku bunga US merupakan acuan kompetitif suku bunga di dunia.

Tak terkecuali bagi Indonesia, suku bunga di US juga merupakan acuan yang harus dicermati untuk menjaga kompetitif nilai Rupiah di mata investor global. Jika suku bunga kita dinilai tidak kompetitif dibandingkan dengan suku bunga di negara lain yang peringkat investasinya lebih tinggi dari Indonesia, maka para investor global akan menarik dananya dari Indonesia dan mengalihkan ke negara lain yang suku bunganya lebih tinggi dan kualitas peringkat investasinya lebih tinggi. Di lain pihak, Indonesia masih harus menjaga agar suku bunganya tidak terlalu tinggi agar roda bisnis tetap berputar untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Itu sebabnya Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Bank Indonesia, harus sangat hati-hati dalam menerapkan kebijakan suku bunganya.

Suatu terobosan baru yang dicetuskan oleh Bank Indonesia adalah produk bernama Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang baru dirilis pada 15 September 2023 yang lalu. SRBI adalah Surat Berharga dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik Bank Indonesia. SRBI ini dimaksudkan untuk menarik masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio. Yang boleh membeli SRBI pada pasar perdana hanya bank peserta operasi pasar terbuka konvensional, jadi investor retail tidak dapat membeli di pasar perdana. Namun, di pasar sekunder SRBI dapat diperdagangkan pada investor retail. Penjualan SRBI ini dilakukan secara lelang terbuka dengan frekuensi 2 kali seminggu. Indikasi bunga SRBI dari hasil lelang yang telah berhasil dilaksanakan di kisaran 6,3% – 6,4% per tahun, untuk jangka waktu SRBI 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.

(sumber: website Bank Indonesia, diolah)

Angka ini memang lebih tinggi dari suku bunga resmi Bank Indonesia. Jadi, produk ini memang dimaksudkan untuk memberi pengembalian yang lebih tinggi pada investor tertentu yang memiliki kelebihan likuiditas, tapi tidak secara langsung mengganggu suku bunga acuan nasional agar tidak membebani roda bisnis di sektor riil.

Produk investasi ini menarik karena jangka waktunya pendek tapi tingkat pengembaliannya cukup tinggi. Sehingga cocok untuk Anda yang sedang bingung mau menempatkan uang di mana, jika memiliki dana lebih dan  tujuan keuangan yang sudah dekat jatuh temponya. Produk ini tentu saja relatif aman karena menjadikan SBN sebagai underlying asset nya. Anda tertarik? Silahkan hubungi Relationship Manager bank Anda, semoga beruntung..!!

PERHATIAN

Pandangan yang diungkapkan, termasuk hasil dari kejadian di masa depan, adalah pendapat tim Jendela Investasi OneShildt hanya pada 26 September 2023, dan tidak akan direvisi untuk kejadian setelah dokumen ini diserahkan kepada editor untuk dipublikasikan. Pernyataan di sini tidak mewakili, dan tidak boleh dianggap sebagai, nasihat investasi. Anda tidak boleh menggunakan artikel ini untuk tujuan investasi. Artikel ini mencakup pernyataan berwawasan ke depan untuk peristiwa masa depan yang mungkin atau mungkin tidak berkembang sesuai pendapat penulis. Sebelum membuat keputusan investasi, Anda harus berkonsultasi dengan penasihat investasi, bisnis, hukum, pajak, dan penasihat keuangan Anda sendiri.

Tim Jendela Investasi:

  1. Imelda Tarigan, DRA, PSY, MBA, CFP®, QWP®
  2. Budi Raharjo, CFP®, QWP®, AEPP®, MCHT
  3. Mohamad Andoko, MM, CFP®, QWP®, AEPP®, MCHT
  4. Erlina Juwita, MM, CFP®, QWP®, CSA®
  5. Agustina Fitria Aryani, CFP®, QWP®, AEPP®, CSA®
  6. Rahma Mieta, SE, M.Si, CFP®
  7. Lusiana Darmawan, S.Kom, CISA, CFP®, CSA®