Asuransi Jiwa, Siapa Yang Perlu Memilikinya?

Aziza Fitriani, CFP® QWP® AEPP®AWP® | @azizafauzy

2 Mins Read


Asuransi jiwa adalah sebuah produk yang memberikan kepastian perlindungan berupa uang pertanggungan kepada keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko meninggal dunia, atau kecelakaan, atau  cacat tetap total terhadap tertanggung.

Memiliki asuransi saat ini sudah menjadi kebutuhan tiap pribadi pada umumnya.
Namun sesungguhnya apakah setiap orang wajib memiliki asuransi jiwa? Siapa sajakah yang perlu memiliki asuransi jiwa?

  1. Anda yang punya utang dalam jumlah besar dan belum tercover asuransi

Seseorang yang mengajukan KPR umumnya sudah diwajibkan untuk membayar premi asuransi jiwa kredit. Namun tidak demikian halnya dengan kredit lainnya seperti kartu kredit, KTA, kredit kendaraan, dan kredit personal lainnya. Jadi kalau Anda punya kredit seperti itu dan tidak ingin membebani keluarga di kemudian hari, maka Anda wajib punya asuransi jiwa dengan jangka waktu minimal sampai dengan jatuh tempo kredit tersebut.

  1. Anda yang menanggung hidup orang lain (pasangan, anak, orang tua, adik, dll)

Asuransi jiwa juga dapat dipergunakan untuk membantu keluarga meneruskan kembali kehidupan setelah sang pencari nafkah meninggal dunia. Santunan juga dapat dipergunakan untuk biaya hidup keluarga selama beberapa tahun mendatang. Biasanya hingga 10 tahun atau sampai dengan keluarga yang ditinggalkan mampu secara mandiri untuk membiayai kehidupannya.

  1. Anda yang ingin memastikan biaya pendidikan anak-anak tetap tercukupi

Jika Anda masih punya anak usia sekolah dan ingn memastikan biaya pendidikannya tercukupi, maka uang pertanggungan dari asuransi jiwa juga dapat dipergunakan untuk membantu biaya pendidikan saat terjadi risiko pada Anda sebagai orang tua. Asuransi jiwa ini sebaiknya menggunakan jangka waktu sesuai dengan masa pendidikan anak Anda.

  1. Kamu yang punya aset property yang membutuhkan biaya untuk proses pewarisan

Selama hidup Anda telah mengakumulasi aset dalam bentuk property. Namun pada saat terjadi risiko meninggal dunia, maka aset tersebut akan dibagikan sebagai harta waris dan timbul sejumlah biaya yang harus dibayarkan oleh ahli waris (antara lain BPHTB waris, biaya notaris ataupun pengacara). Jika Anda merasa keluarga tidak memiliki dana yang cukup untuk itu, maka uang pertanggungan asuransi jiwa bisa meringankan beban tersebut.

  1. Anda yang ingin dimakamkan dengan prosesi atau lokasi tertentu yang berbiaya tinggi

Pada beberapa suku bangsa, pemakaman akan menggunakan upacara adat tertentu yang berbiaya tidak sedikit. Atau Anda sebagai perantauan mungkin saja berkeinginan dimakamkan di kampung halaman atau membeli areal pemakaman di kawasan tertentu yang membutuhkan biaya yang besar. Uang pertanggungan asuransi jiwa dapat membantu mewujudkan keinginan tersebut tanpa membebani keluarga yang ditinggalkan.

  1. Anda yang ingin memberikan warisan dengan mudah dan pasti

Asuransi jiwa layaknya love letter untuk para ahli waris yang ditinggalkan, tanpa harus terjadi pertentangan di kemudian hari dikarenakan pada buku polis sudah terlulis jelas pembagian persentase untuk pihak ahli waris.

Anda dapat menggunakan kalkulator Proteksi Diri & Keluarga ini untuk menghitung kebutuhan Uang Pertanggungan asuransi jiwa yang mencakup 6 aspek tersebut di atas.