Wajib Dihindari Saat Berinvestasi (bagian 1)

Imelda Tarigan, DRA, PSY, MBA, CFP®, QWP® | @imelda.t

2 Mins Read


Investasi harusnya merupakan kebutuhan, karena kalau kita tidak berinvestasi maka uang kita hanya akan berkurang nilainya tergerus oleh inflasi. Dan ketika kita berinvestasi juga tidak boleh asal-asalan karena investasi yang tidak cermat bisa menghabiskan seluruh uang kita bahkan bisa menimbulkan utang. Oleh karenanya kita harus hati-hati saat mempertimbangkan untuk berinvestasi. Berikut ini adalah hal-hal yang wajib dihindari ketika memilih berinvestasi, baik yang berkaitan dengan produknya maupun yang berkaitan dengan perilaku investor.

A. Hal-hal yang harus dihindari berkaitan dengan produk investasi:

  1. Hindari menggunakan model investasi yang tidak jelas status hukumnya. Ada kalanya kita bertemu dengan penawaran investasi yang disajikan di media sosial yang alamat dan legalitasnya tidak kita kenal dengan baik. Seharusnya diverifikasi dulu penyelenggara investasi tersebut siapa, apakah memang kompeten, bagaimana reputasinya, apakah memiliki ijin dari Otoritas atau Regulator yang berwenang. Jadi kalau ada keluhan, kita jelas bisa mencari siapa untuk mencari solusi. Jika merasa ragu, maka Anda dapat mencari informasi dari Satgas Waspada Investasi yang merupakan badan yang saat ini beranggotakan 12 (dua belas) Kementerian/Lembaga yaitu OJK (selaku Ketua dan Sekretariat), Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Agama RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
  2. Hindari menggunakan model investasi yang tidak memiliki aset yang dapat diwariskan. Misalnya kalau kita berinvestasi unit produk investasi digital yang tidak kasat mata sehingga asetnya tidak dapat diidentifikasi. Jika investor meninggal, maka ahli warisnya berpotensi kehilangan hak waris karena produk digital ini tidak dapat dikenali oleh undang-undang terkait warisan. Jadi investasinya bisa hilang seiring dengan meninggalnya investor. Maka sebaiknya cari tahu bagaimana mekanisme pewarisan untuk setiap investasi yang kita pilih.

Mari teliti sebelum membeli. Jika Anda ragu dengan suatu produk investasi, Anda dapat berkonsultasi dengan Perencana Keuangan yang lebih paham mengenai investasi dan tidak menjual produk investasi, sehingga dapat memberikan saran yang lebih obyektif terkait pilihan investasi.

Untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan Perencana Keuangan OneShildt, Anda dapat klik tautan ini.

Lalu apa saja yang harus dihindari yang berkaitan dengan perilaku kita sebagai investor? Simak ulasan di artikel selanjutnya di tautan ini.