Asuransi Jiwa Unit Link: Kenali dan Pahami Sebelum Membeli

Judy Febryano, MBA, ChFC, CFP®, AEPP®, QWP®, CPLHI | @judyfebryano

10 Mins Read


Saat ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki proteksi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi melalui produk asuransi jiwa. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk berinvestasi juga semakin meningkat.

Apakah Anda termasuk orang yang sedang mencari produk Asuransi Jiwa Unit Link? Atau sedang diberikan penawaran Unit Link oleh agen pemasar asuransi? Ada baiknya Anda menyimak artikel ini sebelum membeli atau menjatuhkan pilihan produk asuransi yang cocok untuk kebutuhan Anda.

Dalam POJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi, dikenal istilah Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) yaitu produk asuransi yang paling sedikit memberikan perlindungan terhadap risiko kematian dan memberikan manfaat yang mengacu pada hasil investasi dari kumpulan dana yang khusus dibentuk untuk produk asuransi baik yang dinyatakan dalam bentuk unit maupun bukan unit.

Asuransi unit link ini termasuk dalam produk asuransi non tradisional. Pada unit link, ditujukan untuk keperluan proteksi yang dapat memberi perlindungan jiwa dan kesehatan hingga usia 99 tahun.

Sebagian premi yang dibayarkan juga akan dialokasikan untuk berinvestasi sehingga terdapat nilai dana dari hasil investasi. Hasil investasi akan bergerak mengikuti kondisi pasar. Jika nantinya terbentuk, bisa menjadi penolong ketika keuangan sedang tidak baik, atau pada saat memasuki masa pensiun.

Secara sederhana, asuransi unit link adalah produk yang  mengkombinasikan antara dua produk keuangan, yakni produk asuransi dan produk investasi. Selain untuk keperluan proteksi, sebagian premi yang dibayarkan oleh nasabah akan dialokasikan untuk pengembangan dana atau investasi.

Selain proteksi, asuransi unit link juga menawarkan manfaat lainnya, yaitu:

  1. Manfaat tambahan (rider) yang bersifat pilihan, artinya boleh diambil dan boleh juga tidak.
  2. Manfaat berinvestasi, nasabah dapat memilih berinvestasi melalui:
    • Dana Unit link Pasar Uang (Cash Fund Unit Link), dimana seluruh porsi investasi ditempatkan di instrumen pasar uang seperti deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan surat utang jangka pendek. Penempatan dana ini memiliki risiko yang rendah namun juga imbal hasil yang terbatas. Asuransi Unit Link jenis ini sangat cocok untuk nasabah pemula yang cenderung tidak berani mengambil risiko (konservatif).
    • Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Unit Link), dimana penempatan dana sekurang-kurangnya 80% untuk porsi investasi pada instrumen surat utang atau obligasi dan sisanya ditempatkan di instrumen pasar uang. Risiko investasi pada asuransi unit link jenis ini lebih tinggi dari asuransi unit link pasar uang dengan imbal hasil yang lebih tinggi pula. Asuransi unit link jenis ini cocok bagi nasabah yang ingin mendapatkan imbal hasil yang relatif stabil. Jangka waktu investasi pada asuransi unit link jenis ini biasanya 1 sampai 3 tahun. Asuransi unit link jenis ini sangat cocok untuk nasabah yang mampu menerima risiko sedang (moderat).
    •  Dana Investasi Campuran (Managed Unit Link) dimana porsi investasi ditempatkan pada instrumen saham, obligasi, dan pasar uang dengan komposisi tertentu. Risiko dan potensi imbal hasil dari produk asuransi unit link ini lebih besar dari asuransi unit link pendapatan tetap, namun lebih kecil daripada asuransi unit link saham. Asuransi unit link ini cocok untuk para nasabah yang ingin memperoleh pendapatan yang memadai sekaligus peluang pertumbuhan investasi jangka panjang.
    • Dana Investasi Saham (Equity Unit Link), dimana penempatan dananya sekurang-kurangnya 80% untuk porsi investasi pada instrumen saham. Asuransi unit link jenis ini paling cocok untuk nasabah yang ingin mendapatkan keuntungan secara maksimal. Asuransi unit link saham menawarkan imbal hasil yang paling besar namun dengan risiko yang paling besar pula. Asuransi unit link jenis ini sesuai untuk investasi jangka panjang. Asuransi unit link jenis ini sangat cocok untuk nasabah yang memiliki pemahaman secara baik sehingga cenderung berani mengambil risiko (agresif).

Asuransi unit link sejatinya memiliki persamaan mendasar dengan asuransi jiwa murni, yaitu melindungi nasabah dan keluarga dari berbagai risiko finansial. Sehingga, asuransi unit link tidak tepat jika tujuannya hanya untuk mencari keuntungan finansial saja.

Hal yang perlu diingat, ilustrasi investasi tidak bisa dijamin karena tergantung pada kondisi ekonomi lokal dan global. Asuransi unit link menawarkan kemudahan untuk memiliki proteksi sekaligus investasi sehingga cocok untuk nasabah yang belum terbiasa berinvestasi sendiri.

Tips Membeli Asuransi Unit Link

  • Pastikan produk asuransi yang Anda beli terdaftar dari diawasi oleh OJK. Asuransi bukan Multi Level Marketing (MLM).
  • Pahami hak dan kewajiban kita sebagai Tertanggung yang tercantum dalam polis Asuransi Unit Link.
  • Belilah produk sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Jangan sampai harus berutang untuk membayar polis asuransi
  • Jangan tergiur janji imbal hasil besar sebab Asuransi Unit Linkbukan produk tabungan/investasi. Asuransi Unit Link merupakan kombinasi antara asuransi dan investasi yang memiliki risiko fluktuasi.
  • Belilah asuransi unit linkdari agen pemasar bersertifikasi khusus dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan lebih baik lagi yang memiliki sertifikasi profesional seperti CFP® (Certified Financial Planner)

Semoga dengan membaca artikel ini Anda sudah bisa memahami apa itu Asuransi Jiwa Unit Link baik manfaat maupun risikonya.