Persiapan Untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Noordiyanto A. Yuwono CFP®, QWP® | @noordiyantoassari

5 Mins Read


Setiap orang selain berkeinginan untuk mempunyai rumah juga menginginkan mempunyai kendaraan bermotor karena kendaraan baik roda dua maupun roda empat sangat membantu untuk transportasi, apalagi bagi yang sudah berkeluarga.

Kendaraan bermotor dibutuhkan karena transportasi umum saat ini belum sepenuhnya dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi pribadi, keluarga atau saat ini untuk usaha transportasi online.

Untuk mewujudkannya juga memerlukan biaya yang tidak sedikit karena harga kendaraan bermotor tidak murah, biasanya untuk membeli kendaraan bermotor ada pilihan membeli kendaraan yang baru atau bekas pakai tergantung dari budget yang dimiliki.

Salah satu cara untuk segera mewujudkannya adalah membeli kendaraan bermotor dengan cara kredit atau pembiayaan dari pihak ketiga, seperti melalui pinjaman di Bank atau biasa yang disebut dengan fasilitas Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Untuk melakukan pinjaman di Bank atau KKB diperlukan persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi oleh calon pembeli kendaraan bermotor atau disebut calon debitur, antara lain sebagai berikut:

Persyaratan dan ketentuan:

  1. Status harus Warga Negara Indonesia
  2. Jenis pekerjaan karyawan tetap / wiraswasta / profesional / perusahaan, lama bekerja minimal 2 tahun (tetap)
  3. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah, maksimal 64 tahun (saat kredit berakhir)
  4. Asuransi kendaraan bermotor wajib diasuransikan melalui Bank atau Leasing dengan pilihan sbb:
  5. All Risk selama jangka waktu kredit atau
  6. Komprehensif, yaitu All Risk untuk tahun pertama dan Total Loss Only (TLO) tahun selanjutnya.

Persyaratan Dokumen Pemohon untuk atas nama perorangan dan perusahaan:

  1. Fotokopi KTP Pemohon, KTP Suami/Istri, Kartu Keluarga, Akte Nikah/Cerai
  2. Surat persetujuan Istri/Suami
  3. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) atau Bukti Rekening Listrik/PDAM
  4. Fotokopi Rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir
  5. Fotokopi NPWP
  6. Fotokopi Slip Gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan (asli)
  7. Fotokopi STNK dan BPKB (jika melakukan refinancing)
  8. Fotokopi SIUP
  9. Fotokopi TDP
  10. Fotokopi Akte Pendirian dan Perubahan, Akte Pengesahan Menkeh
  11. Fotokopi Keterangan Domisili
  12. Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
  13. KTP Pengurus Lengkap

Catatan: No.8 s/d 13 adalah persyaratan tambahan untuk pembelian kendaraan bermotor atas nama perusahaan.

Proses & Cara Pengajuan KKB di Bank

  1. Isi form pengajuan kredit
  2. Kirimkan ke Bank beserta persyaratan lengkap
  3. Bank memproses pengajuan kredit Anda
  4. Bank akan menerbitkan hasil proses pengajuan

Untuk membeli kendaraan bermotor dengan cara KKB memerlukan pengalaman agar KKB dapat disetujui oleh Bank, selain persyaratan dan dokumen harus lengkap juga harus  mengetahui Bank mana saja memberikan suku bunga lebih rendah dan biaya administrasi yang paling murah serta penentuan jenis asuransi kendaraan agar angsuran setiap bulan bisa lebih efisien. Anda dapat melakukan simulasi Kredit Kendaraan Bermotor di kalkulator ini.