3 Ancaman Risiko Terhadap Aset Anda
Agustina Fitria A, CFP® | @afitria_cfp
10 Mins Read
Aset dapat didefiniskan sebagai harta milik yang mempunyai nilai ekonomis atau dapat mendatangkan keuntungan atau penghasilan di masa depan. Bagi seorang individu, aset dapat berupa aset keuangan (seperti uang tunai, rekening tabungan dan deposito di Bank, saham, obligasi, reksadana, nilai tunai polis asuransi unit-linked) maupun aset yang berwujud (antara lain property, kendaraan, logam mulia, koleksi seni).
Namun, semua aset tersebut dapat terpapar risiko sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemiliknya, mulai dari kerugian yang bernilai kecil yang masih dapat ditanggung sendiri, maupun kerugian besar yang dapat menguras harta. Ancaman risiko yang terbesar adalah kita dapat kehilangan keseluruhan nilai aset karena berbagai sebab.
Aset berwujud dapat hilang karena pencurian (contoh kendaraan, koleksi seni) atau lupa tempat menyimpan (contoh emas, perhiasan), atau surat kepemilikannya yang hilang atau dipalsukan sehingga perlu proses hukum untuk memperolehnya kembali (contoh surat tanah, BPKB, dll). Risiko ini dapat diantisipasi dengan melakukan penyimpanan yang baik dan pencatatan informasi aset yang lengkap dan selalu diperbaharui secara berkala.
Aset keuangan juga dapat mengalami kehilangan nilai pokok investasinya, antara lain:
- Dana di rekening bank hilang karena terjadinya risiko operasional di internal bank tersebut. Anda disarankan untuk tidak menandatangani dokumen kosong, dan melakukan transaksi aktif sehingga rekening Anda termonitor dan dapat segera dilaporkan jika ada indikasi terjadi penyalahgunaan.
- perusahaan yang menerbitkan saham mengalami kebangkrutan dan sahamnya delisting dari bursa tetapi kita tidak tahu misalnya karena perubahan alamat (domisili maupun email) sehingga surat pemberitahuannya tidak kita terima. Anda disarankan untuk melakukan pengkinian data secara berkala kepada pihak sekuritas. Atau Anda juga disarankan untuk memantau saham-saham yang pernah dibeli sehingga jika ada indikasi kebangkrutan atau secara fundamental prospek perusahaan tersebut suram Anda perlu segera menjualnya.
- penerbit surat utang atau obligasi gagal bayar. Untuk mencegah hal ini, maka pilihlah penerbit surat berharga yang memiliki rating investasi (misalnya minimal BBB+ S&P, atau Moody’s, atau untuk rating lokal Indonesia minimal A).
- polis asuransi unit-linked lapse (tidak aktif) karena kita sudah lama tidak membayar premi sehingga nilai tunai asuransi unit-linked habis terpakai untuk membayar biaya atas pertanggungan asuransi yang tercantum dalam polis. Oleh karena itu sebaiknya Anda membeli polis asuransi sesuai kemampuan dan memperhatikan kelancaran pembayaran premi selama masa pertanggungan berlangsung.
- Investasi pada suatu bisnis hilang karena penipuan atau investasi illegal. Anda disarankan untuk melakukan analisis risiko yang mendalam atas produk-produk investasi yang menawarkan hasil yang pasti dan fantastis.
Masih ada dua risiko lainnya yang dapat mengancam aset Anda yang akan kita bahas lebih lanjut di artikel selanjutnya.