Transaksi Menggunakan Dompet Digital dengan Aman

Lusiana Darmawan, S.Kom, CISA, CFP® | @lusianadarmawan

10 Mins Read


 

Selama masa pandemi Covid-19, transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat pesat. Hal ini didorong oleh meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap penggunaan platform dan instrumen digital yang memudahkan bertransaksi selama di rumah saja. Selain itu peningkatan jumlah pengguna pun didorong oleh program kartu pra kerja dimana pemerintah melakukan transfer penyaluran dana ke rekening atau dompet digital untuk sekitar 5,9 juta peserta.

Menurut peraturan BI Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, terdapat dua jenis uang elektronik, yaitu: chip-based seperti pada uang elektronik (contoh: Flazz BCA, E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI) dan server-based, yang kemudian kita kenal sebagai dompet digital (contoh: Go-Pay, OVO, DANA). Menurut data Bank Indonesia, transaksi uang elektronik dan dompet digital sepanjang tahun 2019 mencapai 5,22 miliar transaksi, dengan valuasi transaksi di kisaran Rp 145,16 triliun.

Berikut beberapa tips untuk menggunakan dompet elektronik agar keuangan tetap aman dan data Anda pun aman dari akses yang tidak diinginkan:

  1. Tentukan batas saldo untuk masing-masing dompet digital dan juga total seluruh saldo dompet digital. Jadi ini bisa membatasi risiko jika terjadi peretasan.
  2. Lakukan penambahan dana (top-up) sekaligus dalam jumlah yang dianggarkan untuk menghemat biaya top-up. Atau manfaatkan biaya transfer gratis dari bank tertentu.
  3. Pada banyak kasus, kita kehilangan kontrol terhadap pengeluaran yang dibayar dengan menggunakan dompet digital dikarenakan:
    1. Sering melakukan top-up dengan nominal kecil, yang lama-kelamaan jika diakumulasi jumlahnya signifikan.
    2. Detail pengeluaran dengan pembayaran menggunakan dompet digital tidak dicatat, yang dicatat hanya total saldo top-up, sehingga tidak bisa dilacak pengeluarannya untuk apa.
  4. Hindari fasilitas bayar nanti (contoh: PayLater) untuk konsumsi sekarang. Ada biaya yang timbul dan denda jika Anda tidak membayar cicilan/terlambat.
  5. Selain dari penyelenggara dompet digital yang harus senantiasa meningkatkan proteksi keamanan data pelanggan, kita sebagai pengguna pun harus menjaga keamanan data pribadi dengan cara:
    1. Lindungi piranti pribadi dengan password/touch ID.
    2. Untuk dompet digital, gunakan PIN/password yang tidak mudah ditebak (hindari menggunakan tanggal lahir atau angka berurutan).
    3. Hati-hati dengan social engineering. Jangan pernah membagikan password atau kode verifikasi/OTP (One Time Password) yang Anda terima di peranti elektronik (gadget) kepada siapapun.

Ingatlah selalu bahwa sebelum bertransaksi dengan dompet digital, pastikan tetap dalam anggaran yang Anda buat. Simulasikan alokasi penghasilan bulanan Anda di kalkulator Anggaran Rumah Tangga ini.